Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, ETLE salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan dan melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalulintas.
“Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga di Kabupaten/Kota lainnya, diantaranya Pematangsiantar, Deli Serdang, Binjai dan Tebingtinggi”, ungkap Jenderal Polisi bintang dua itu.
Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, seluruh jajaran dorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang lalulintas.
“Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara”, pungkas Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.












