Selanjutnya, saat di lokasi SPBU tersebut, tutur juru bicara Polda Sumut itu lagi, tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melihat seorang pria yang mencurigakan yang kemudian langsung mengejar dan pria tersebut di geledah.
Hasilnya, ungkap Periwira Polisi berpangkat Melati Tiga yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu, dari pria berinisial DN itu, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok.
Selain itu, ungkap juru bicara Polda Sumut, sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dan di sita petugas.
















