Di Jemput Dirumah, Proses Hukum atas Kasus Laporan Atas Diri Wagirianto Menemukan Titik Terang

oleh -662 views
oleh
Di Jemput Dirumah, Proses Hukum atas Kasus Laporan Atas Diri Wagirianto Menemukan Titik Terang
Di Jemput Dirumah, Proses Hukum atas Kasus Laporan Atas Diri Wagirianto Menemukan Titik Terang
banner 1000x200

– Polresta Deli Serdang Diminta Usut Tuntas Proses Hukum Atas STTLP No : STTLP/B/403/IX/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA

Satya Bhakti Online.com | LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) –

Akhirnya, setelah terlapor dijemput di rumah, laporan pengaduan atas diri terlapor (Wagirianto) menemukan titik terang.

Selanjutnya, kepada aparat Polresta Deli Serdang yang dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diminta agar segera mengusut tuntas proses hukum atas laporan terhadap diri Wagirianto itu.

Terkait itu, Kamis 2 Februari 2023, dengan mengaku sebagai pelapor, Syafruddin, SE mengungkapkan, tertanggal 8 September 2022 lalu, dirinya (Syafruddin, red) melaporkan Wagirianto ke Polresta Deli Serdang.

 

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :