Satya Bhakti Online.com | MEDAN –
Kali ini, diduga pengedar narkoba, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut kembali mengamankan/menangkap seorang pria.
Demikian terungkap dalam paparan Kabid Humas Polda Sumut yang dalam hal ini menuturkan, penangkapan itu terjadi, Sabtu 28 Januari 2023 di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sedangkan pria terduga pengedar narkoba yang ditangkap itu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu diketahui berinisial DN (28) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia yang berawal saat tim PRC Dit samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk standby di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan