Adapun ke-3 pria yang diduga pelaku kejahatan narkoba itu diketahui bernama Hendri (31), Susanto (47) dan Pandi (32).
Dalam hal ini, polisi menemukan satu paket sabu di saku celana Hendri.
Sementara itu, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang kejahatan narkoba, polisi membakar gubuk-gubuk yang ada di lokasi itu yang dalam hal ini merupakan pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang














