SATYA BHAKTI ONLINE | BINJAI – Kembali perang melawan narkotika/narkoba, Polres Binjai kembali gerebek dan bakar lokasi sarang kejahatan narkoba yang dalam hal ini tempat transaksi dan konsumsi narkoba
Selain itu. saat penggrebekan lokasi sarang kejahatan narkoba yang berada di area Perkebunan PTPN II Tanjung Morawa itu, Polres Binjai menangkap 3 pria yang diduga pelaku kejahatan narkoba.
Terkait itu, informasinya, Sabtu (25/1/2025), guna memberantas kejahatan narkotika/narkoba di wilayah hukumnya, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, personil Polres Binjai menggrebek lokasi yang diduga sarang kejahatan narkotika/narkoba.
Dari lokasi sarang kejahatan narkotika/narkoba yang berada di area Perkebunan PTPN II Tanjung Morawa, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yakni dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu, Polres Binjai menemukan barang bukti berupa 8 alat isap (bong), 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.
Selain itu, diduga pelaku kejahatan narkotika/narkoba, Polres Binjai juga menangkap tiga pria yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.
Adapun ke-3 pria yang diduga pelaku kejahatan narkoba itu diketahui bernama Hendri (31), Susanto (47) dan Pandi (32).
Dalam hal ini, polisi menemukan satu paket sabu di saku celana Hendri.
Sementara itu, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang kejahatan narkoba, polisi membakar gubuk-gubuk yang ada di lokasi itu yang dalam hal ini merupakan pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang