“Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku itu, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku yang diketahui berinisial SG (41)”, tutur Kombes Hadi Wahyudi.
Saat ini, pungkas juru bicara Polda Sumut itu, bersama barangbukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone, pelaku “SG” diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















