Gelar Acara Dimasa Pandemi Covid-19, Panpel Acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Dibina Polsek Galang Untuk Patuhi Prokes

oleh -733 views
oleh
banner 1000x300

Dalam arahannya, Ipda. H.Siagian menuturkan, pelaksanaan acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tersebut harus mematuhi 5M termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kesemuanya itu harus dilaksanakan sebaik-baik nya oleh masyarakat demi mengantisipasi penularan virus Covid 19 serta mempertahanlan kota galang tetap berstatus zona hijau.

Sementara itu, terkait acara-acara yang digelar dimasa pandemi Covid-19, Kapolsek Galang, AKP. RGM Panggabean, SH membenarkan bahwa Polsek Galang yang tergabung didalam Muspika Galang dan Satgas Covid 19 berkewenangan untuk menertibkan acara-acara dimasa pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (SB-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

banner 1000x300
Bagikan ke :