Edarkan Sabu di Rumah Kontrakannya, Pria Berusia 52 Tahun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan

oleh -733 views
oleh
Terduga pengedar sabu-sabu, MS alias Masniar (52) warga Dusun IV Hessa Air Genting, Kecamatan R.Batu, Kabupaten Asahan
banner 1000x200

 

Renungan :

“Jangan sekali-kali menganggap remeh kekuatan kasih untuk merubah hati dan pikiran.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :