Edarkan Sabu di Rumah Kontrakannya, Pria Berusia 52 Tahun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan31 Januari 202221 Juni 2022oleh admin-747 viewsoleh admin Terduga pengedar sabu-sabu, MS alias Masniar (52) warga Dusun IV Hessa Air Genting, Kecamatan R.Batu, Kabupaten Asahan Renungan :“Jangan sekali-kali menganggap remeh kekuatan kasih untuk merubah hati dan pikiran.”Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4Bagikan ke :