Selain itu, tegas Anwar Tandiono mengakhiri, agar penyebaran covid-19 itu, tidak menyebar dan berkembang mengganggu operasional perusahaan, serta memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawai/karyawan, stakeholder di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera.
Untuk diketahui, agar penyebaran covid-19 itu tidak menyebar dan berkembang mengganggu operasional perusahaan, serta memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawai/karyawan, stakeholder di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, sebelumnya Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) selaku Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera mengambil kebijakan dengan mengambil keputusan menerbitkan maklumat yang terapkan secara ketat kepada seluruh karyawan dimanapun berada tanpa memandang jabatan.
Adapun maklumat yang diterbitkan tertanggal 25 Juni 2021 yang ditandatangani Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) yang dalam hal ini Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dan Kepala Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH), tutur Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH dengan nomor 001/Mak/VI/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan PT Indojaya Agrinusa dan PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk (Sumatera(. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












