Dukung Program Pemerintah,  PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Terapkan dan Dirikan Posko PPKM di Lingkungan Kerjanya

oleh -681 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Guna mendukung Program Pemerintah memutus rantai penyebaran wabah covid-19 yakni dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diterapkan kepada masyarakat di berbagai daerah, kini PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk-Sumatera melakukan hal yang sama untuk diterapkan kepada seluruh karyawan di seluruh wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera.

Untuk menindaklanjuti itu, PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera  membuka/mendirikan Posko PPKM Darurat yang dalam hal ini menyat dengan Posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di PT.IJA/JCI, Tbk-Sumatera.

Demikian hasil keputusan rapat Pimpinan PT.IJA/JCI, Tbk-Sumatera yang digelar beberapa waktu lalu di ruang pertemuan Kantor PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Jalan Medan – Tanjung Morawa, KM. 12,8, Kelurahan. Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam hal ini, kepada SATYA BHAKTI ONLINE, Vice President PT IJA,Tbk-Sumatera, Anwar Tandiono, SE menuturkan, dimaksud agar penyebaran covid-19 itu tidak menyebar dan berkembang, Pemerintah yang dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan PPKM secara Darurat yang berlaku mulai 3 Juli  hingga 20 Juli 2021 dengan membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :