Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

oleh -1,209 views
oleh
Dipertanyakan, Kejari Sergai disebut Tidak Akan Memeriksa Pihak BPN Sergai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023.(Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Padahal, ungkap Antonius Ketaren, sudah hampir dua bulan yang lalu, 3 LSM yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN sudah mengadukan dugaan korupsi di Kantor BPN Sergai itu langsung kepada Keejri Sergai.

Namun, ungkap Antonius Ketaren, hingga kini pihak BPN Sergai belum juga dipanggil untuk diperiksa.

Untuk diketahui, diduga sarat korupsi anggaran, 3 LSM yakni yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN meminta Kejari Sergai yang kini dipimpin Mayhardi Indra Putra sebagai Kajari Sergai itu untuk segera memeriksa para pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diduga terlibat atas dugaan korupsi anggaran tahun 2023 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai

Mewakili ke-3 LSM tersebut, kepada awak media, Antonius Ketaren mengungkapkan, adapun dugaan korupsi anggaran yang dimaksud, diantaranya dapat dilihat dari :

  1. Batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023,
  2. Dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan & minum pribadi pejabat BPN Sergai.
  3. Pemotongan anggaran APBN.
  4. Pungli pengurusan sertipikat.

Dalam hal ini, Antonius mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :