Mewakili ke-3 LSM tersebut, kepada awak media, Antonius Ketaren mengungkapkan, adapun dugaan korupsi anggaran yang dimaksud, diantaranya dapat dilihat dari :
- Batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023,
- Dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan & minum pribadi pejabat BPN Sergai.
- Pemotongan anggaran APBN.
- Pungli pengurusan sertipikat.
Dalam hal ini, Antonius mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.
Sedangkan terkait terduga pelaku korupsinya, Antonius menegaskan, dirinya juga sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat Korupsi di BPN Sergai termasuk rekaman suara & rekaman video pejabat BPN Sergai.
Adapun bukti-bukti dugaan korupsi dan nama-nama terduga pelaku korupsi itu, Antonius kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan semua itu kepada Mayhardi Indra Putra yang baru menjabat Kajari Sergai itu.
Dalam hal ini, Mayhardi Indra Putra yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK itu, kini menjabat Kajari Sergai menggantikan Muhammad Amin yang kini dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman. Lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”











