Menanggapi itu, kepada awak media ini, Kades Pasar Melintang (David Sagala) membantah jumlah uang sewa bangunan miliknya itu.
Dalam hal ini, David Sagala mengungkapkan, sewa bangunan untuk tempat usaha jual air minum isi ulang itu, seharga Rp.16 juta selama 2 tahun.
Sedangkan keberadaan isteri dan anaknya sebagai pengelola usaha BUMDes Pasar Melintang, David Sagala mengaku dirinya terpaksa melakukan itu, karena tidak ada warganya mau menjadi pegelola usaha BUMDes, karena tidak ada gajinya.
Alasan lain, David Sagala mengaku agar peralatan air minum isi ulang itu terpakai dan tidak rusak.
Menurut David Sagala, awalnya usaha BUMDes Pasar Melintang dikelola warganya bermarga Siregar sebagai manager.
Namun, ungkap David Sagala, dibawah pengelolaan Siregar sebagai Manager BUMDes Pasar Melintang, usaha BUMDes Pasar Melintang banyak masalah.
Lagi-lagi, David Sagala mengalaskan masalah usaha BUMDes Pasar Melintang itu, karena gaji yang tidak ada diberikan kepada para pengelola usaha BUMDes.
Terkait penghasilan bagi para pengelola BUMDes, David Sagala mengungkapkan, hal tersebut diberikan dari sisa hasil usaha.












