SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Lubang di pinggir jalan Limaumungkur, Dusun 4, Desa Bangun Rejo, hingga kini masih menganga dan siap menelan korban.
Ironisnya, hingga kini pula, selaku pemerintah setempat, Misno yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa (Kades) Bangun Rejo, tidak dapat berbuat banyak untuk membenahi kondisi lubang yang tepatnya berada didepan suatu perusahaan yang tidak mempunyai plang nama perusahaan itu.
Herannya lagi, kondisi lubang yang sudah dinilai rawan “makan korban” itu, dianggap hal yang biasa.

Terkait itu, Kades Bangun Rejo, Misno membantah dirinya tutup mata dan telinga atas keberadaan dan kondisi lubang yang ada di wilayah pemerintahannya itu.
Terkait keberadaan dan kondisi lubang yang ada di wilayah pemerintahannya itu, Misno mengungkapkan, pada 2020 lalu, pihaknya mengupayakan menurunkan pihak dari Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang untuk membenahi keberadaan dan kondisi lubang itu.
“Hal tersebut, sudah mulai dikerjakan, ungkap Misno melalui pesan WhattApp (WA).
Namun, ungkap Misno lagi, dengan melayangkan surat kepada Bupati Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangun Rejo, pihak perusahaan yang berada di lokasi lubang itu, keberatan lubang itu dibenahi.
Saat ditanya alasan keberatan perusahaan yang tidak memiliki plang nama perusahaan itu, Misno tidak menjawab.
Namun, saat ditanya nama perusahaan yang keberatan lubang itu dibenahi, Misno hanya menjawab PT. LII.











