Peristiwa kecelakaan kerja akibat kelalaian perusahaan yang mengakibatkan beberapa orang pekerja wanita mengalami patah kaki dan memar itu, sangat disayangkan sekali karena tidak adanya perubahan sistem angkut barang dan angkut pekerja di PT. Inti Indosawit Subur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Padahal, terkait K3, PT. Inti Indosawit Subur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau sudah mengantongi sertifikasi RSPO.
Ironisnya, hingga kini, pihak PT. Inti Indosawit Subur Pangkalan Kerinci masih saja “tutup mata dan telinga” menyaksikan pemandangan para pekerja wanita yang naik diatas truk bermuatan pupuk tanpa memikirkan keselamatan nyawa para pekerjanya. [SBO-15/Syahrudin]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















