Dinilai Berpotensi Langgar UU ITE, Virtual Police Langsung Kirim Teguran Ke Puluhan Akun Medsos

oleh -628 views
oleh
banner 1000x200

“Provokasi ya (alasan teguran). Belum terkonfimasi (sudah dihapus semua atau tidak),” ungkap Irjen Pol. Pol. Argo Yuwono.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberikan gagasan soal Virtual Police berkenaan dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE.

Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE. (red).

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :