Selanjutnya, mengaku melihat ada api di ruang penggorengan yang saat itu telah membesar, Rudolf Siahaan mengungkapkan dirinya langsung berupaya memadamkan api tersebut dengan menggunakan dan menyemprotkan racun api.
Kemudian, Rudolf Siahaan mengaku, dirinya menghubungi petugas pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang yang akhirnya, api dapat dipadamkan.
Saat ditanya soal sudah berapa kalinya kejadian kebakaran itu terjadi di pabrik tersebut, warga Perumahan Pasadena, Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang kini menjabat Kepala Produksi di pabrik tersebut mengaku, kejadian kebakaran itu, baru kali ini terjadi.
Sementara itu, dengan membenarkan kejadian kebakaran itu, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang (AKP Sawangin SH) melalui Kanit Reskrim, Iptu OJ Samosir SH mengungkapkan, pihaknya (polisi, red) masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kebakaran itu.
Untuk itu, Iptu OJ Samosir SH menuturkan, pihaknya (polisi, red) mengamankan barang bukti yakni kabel (wayar, red) dinamo yang terbakar, termo pengukur minyak dan plat besi yang terbakar. (SB05)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan : “Sesuatu akan sulit dituntaskan bila dikerjakan oleh satu orang.”














