Diketahui, kotak amal tersebut diduga digunakan untuk mendanai jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang kesemuanya itu belum dibuka berapa jumlahnya, dan akan diserahkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Akan diserahkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti. Untuk klarifikasi satu pemilik sudah kami lakukan,” ujar Nugroho.
Dari pantauan di lapangan, ke tiga kotak amal itu bertuliskan LAZ ABA yang dalam hal ini terlihat satu kota masih utuh dengan stiker Laz Aba, satu sudah dirobek, dan satu lagi ditutup dengan stiker lain. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











