Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, MSA Ditangkap Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh -563 views
oleh
Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, MSA Ditangkap Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, MSA Ditangkap Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
banner 1000x200

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim (Kombes Pol Totok Suharyanto) menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu itu, merupakan informan bagi kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim itu, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok.

Pada Agustus 2020, ungkap Dirreskrimum Polda Jatim itu lagi, mereka (para tersangka, red) itupun bertemu di satu Lapas Sragen.

Di situ lah, ungkap Dirreskrimum Polda Jatim itu, MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

Terkait pengungkapan pembobolan rumah dinas Wali Kota Blitar itu, Dirreskrimum Polda Jatim menuturkan, diawali dari Agustus 2020 hingga Februari 2021 saat para tersangka yang di tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah yang selanjutnya di bulan Desember 2022 lalu, para tersangka yang dalam hal ini 5 orang dalam satu tim itu, melakukan tindak pidana Curas

Sementara itu, dengan mengenakan pakaian hitam dan celana jins serta kedua tangannya diborgol Polisi, MSA yang saat itu ditanya wartawan mengaku dirinya (MSA, red) tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :