Diduga Sarat Memperkaya Diri, LSM RCW Deli Serdang Laporkan Penyalahgunaan DD Pasar Melintang Ke Polda Sumut

oleh -1,359 views
oleh
Diduga Sarat Memperkaya Diri, LSM RCW Deli Serdang Laporkan Penyalahgunaan DD Pasar Melintang Ke Polda Sumut
Diduga Sarat Memperkaya Diri, LSM RCW Deli Serdang Laporkan Penyalahgunaan DD Pasar Melintang Ke Polda Sumut
banner 1000x200

Adapun dugaan tersebut dapat dilihat dari tidak ada penjelasan yang akurat pada penggunaan DD senilai Rp.324 juta di setiap kegiatannya.

Padahal, pada penggunaan anggaran dana di setiap kegiatan lainnya, seperti pelaksanaan pembangunan desa bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan, sangat jelas diuraikan dengan penjelasan yang tersusun sedemikian lengkap.

Selain itu, LSM RCW Deli Serdang menduga ada penyalahgunaan anggaran dana senilai Rp. 80.891.000 untuk bidang pemberdayaan masyarakat yang sarat memperkaya diri.

Adapun dugaan tersebut dapat dilihat dari tidak jelasnya diuraikan dimana dan apa manfaat dana senilai Rp. 80.891.000 itu dianggarkan.

Kemudian, LSM RCW Deli Serdang juga menduga ada penyalahgunaan anggaran dana senilai Rp.325 juta untuk pelaksanaan pembangunan yang juga sarat memperkaya diri.

Dalam hal ini, LSM RCW Deli Serdang menilai, dana senilai Rp.325 juta untuk pelaksanaan pembangunan itu belum sesuai dengan penggunaan anggaran.

Tidak hanya itu saja, LSM RCW Deli Serdang juga menduga ada penyalahgunaan anggaran dana untuk bidang pendidikan senilai Rp.67 juta, dana untuk penyelenggaraan PAUD senilai Rp.67 juta, dan untuk belanja barang dan jasa senilai Rp.63 juta yang kesemuanya itu juga sarat memperkaya diri.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :