Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, kepada pengurus PWI Pusat, Sasongko Tedjo secara tegas meminta agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya itu.
Terkait itu, Sasongko menuturkan, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, para pengurus PWI yang sudah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu, antara lain Ketua Umum PWI Pusat (Hendry Ch Bangun) dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PWI Pusat (Sayid Iskandarsyah).
Untuk diketahui, sejak kasus dugaan korupsi dana UKW itu bergulir ke permukaan melalui pemberitaan di ribuan media online se-nusantara, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini.
Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu. (rel/red)












