Selanjutnya, pada kesempatan itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) memaparkan hasil operasi Antik Toba terkait narkoba yang digelar Polres Asahan sejak 2 Februari hingga 22 Februari 2022.
Dalam paparannya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, sepanjang menggelar Ops. Antik Toba 2022 itu, Polres Asahan berhasil menahan 36 dari 48 tersangka dan 32 kasus narkoba.
“Untuk jumlah kasus sebanyak 32 kasus dengan 29 kasus berstatus sidik biasa.Sedangkan 3 kasusnya lagi, dilakukan restoratif justice,” tutur Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira).
Terkait jumlah tersangka atas kasus narkoba itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, jumlah tersangka sebanyak 48 orang dan total barang bukti yang diamankan berupa Sabu sebanyak 70,55 gram.
Diakhir paparannya itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) berkesempatan mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang mau terlibat membantu polisi guna menekan peredaran gelap narkoba di Asahan. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











