Kemudian setelah barang bukti diperlihatkan serta disaksikan oleh pelaku selaku pemilik rumah, kata Kapolsek, pelaku mengaku barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.












