“Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung penggerebekan. Hasilnya ditemukan 1 seorang pelaku bersama barang bukti berupa 41 paket plasti klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,40 gram bruto yang di bungkus tas warna merah,” ungkap Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira).
Kepada petugas, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, pelaku NS alias Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya (NS alias Dian Busuk, red) yang didapat dari seseorang berinisial P warga Kota kisaran.
“Saat ini pelaku NS alias Dian Busuk bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Sat.Res Narkoba Polres Asahan,” pungkas Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira). [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











