SATYA BHAKTI ONLINE – [ASAHAN] | Diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria warga Jalan Anwar, Gang Mas, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Satuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Asahan.
Terkait itu, Jumat (07/01/22), kepada wartawan, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH) memaparkan, pengedar sabu-sabu yang berinisial NS alias Dian Busuk (39) ditangkap bersama barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 buah dompet tas warna merah, 1 telepon selular merek Nokia warna putih dan 2 handphone (HP) android merek Samsung warna hitam serta 3 buah pipet sekop.