Hasilnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu lagi, berkat kesigapan tim, Brigadir Riky Sinambela yang saat itu menyamar, berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicuriagi sedang berada di kedai kopi tersebut sekira pukul 12.40 WIB.
Kemudian, dengan menggelar operasi yang berlangsung cepat, Tim Jaguar yang langsung dipimpin Kapolsek Raya Kahean itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial “SB” (45) yang diketahui warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.22 gram yang selanjutnya disita petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun juga menyita barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp.50.000 dan sebuah handphone (HP) merk Vivo warna biru.
Sementara itu, pasca operasi dalam memerangi penyebaran narkotika, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menambahkan, dirinya, bersama timnya yang terdiri dari ipda Ganda Sinaga, Aipda Leonardo F.H. Bancin, Aipda M.Nababan, dan Brigadir Ricky Sinambela, memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Mengakhiri paparannya itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menegaskan, penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu merupan wujud komitmen aparat kepolisian di Kabupaten Simalungun dalam memerangi penyebaran narkotika.
“Kepada masyarakat, dihimbau agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu. (SBO-06)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”











