Diduga Pembohongan Publik, Bimbel Tidak Berijin, Menjamur di Asahan

oleh -1,003 views
oleh
banner 1000x200

Hal tersebut, ungkap Novianti, diketahui saat dirinya (Novianti, red) melamar pekerjaan di suatu perusahaan yang ada di Pulau Batam dengan syarat utama memiliki sertifikat Bahasa Inggris.

Padahal saat itu, merasa persyaratan lamaran kerja sudah lengkap, Novianti pun merasa yakin dirinya dapat diterima sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Kerena itu, Novianti menceritakan, dirinyapun berangkat ke Batam dan tinggal di rumah famili/keluarga.

Namun, setelah 3 bulan tinggal di Batam dan 1 bulan lamanya menunggu jawaban atas lamaran kerjanya itu, Novianti pun mendatangi perusahaan yang dilamarnya (Novianti, red) itu guna mempertanyakan jawaban atas lamaran kerjanya itu.

Ternyata, surat lamaran pekerjaan Novianti ditolak.

Dalam hal ini, melalui staft perusahaan yang dilamarnya (Novianti, red) itu mengungkapkan, penolakan surat lamaran kerja Novianti itu dikarenakan sertifikat kelulusan kursus Bahasa Inggris yg dimilikinya (Novianti, red) tidak ada terdata di Dinas Pendidikan alias tidak sah/legal.

Akhirnya, dengan menyesali dan kecewa atas sertifikat Bahasa Inggris yg dimilikinya (Novianti, red) tidak sah/legal, Novianti pun meminta surat lamaran kerjanya itu yang selanjutnya pergi meninggalkan perusahaan itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :