Selanjutnya, Selasa, 26 Desember 2023, saat mandi, korban merasa sakit sekali.
Untuk mengetahui penyebab korban yang merasa sakit sekali itu, orangtua koban bersama keluarga membawa korban untuk pertolongan medis.
Dari hasil Visum et Refertum (VeR) diketahui, kesakitan yang dialami korban yang berusia 4 tahun itu merupakan trauma yang diakibatkan oleh benda tumpul dengan robekan pada kelamin korban.
Kemudian, atas dasar hasil VeR yang diindikasi bahwa seseorang telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap diri korban, VP (ibu korban) melaporkan BP yang dalam hal ini diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dari hasil VeR itu.
Selanjutnya, menindaklanjuti dan menangani laporan VP atas kasus pencabulan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun itu, Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB, aparat dari Unit PPA Sat.Reskrim Polres Simalungun mendapat laporan tentang keberadaan BP (terduga pelaku) di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BP (terduga pelaku) itu, Sabtu 27 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB, personil Unit IV Sat.Reskrim Polres Simalungun berangkat menuju alamat sesuai informasi tersebut












