Berdasarkan keterangan korban, diduga pemukulan itu dilakukan oknum perusahaan yang diketahui berinisial J bersama 2 karyawan perusahaan.
Atas pemukulan itu, Anwar menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oknum karyawan perusahaan kepada petugas damkar itu.
“Tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melakukan tugasnya tidak dapat dibenarkan, tegas Anwar.
Menurut Anwar, banyak kejadian kebakaran yang telah ditangani dengan suasana kepanikan dan ketergesaan.
Namun, ungkap Anwar, petugas damkar tidak pernah mengalami pemukulan.
Agar pelaku segera diproses secara hukum atas tindak penganiayaan dan perbuatannya yang menghalangi petugas saat bertugas itu, kini kedua petugas damkar itu sedang melakukan visum untuk melengkapi bukti Laporan Pengaduan ke polisi.
Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi di perusahaan yang dalam hal ini pabrik batok (tempurung kelapa) yang erlokasi di Gg.Sawi Dusun 2 Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu, diduga dipicu karena korsleting listrik.
Namun, dugaan itu belum bisa dipastikan, karena pihak berwajib belum melakukan penyelidikan secara valid. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Hidup tak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi dengan telapak tangan, kita dapat mengubah hidup kita jauh lebih baik lagi.”

















