Diduga Oknum Pihak Perusahaan Aniaya Dua Petugas Damkar Pemkab Deli Serdang Saat Bertugas Memadamkan Kebakaran

oleh -314 views
oleh
Diduga Oknum Pihak Perusahaan Aniaya Dua Petugas Damkar Pemkab Deli Serdang Dianiaya Saat Bertugas Memadamkan Kebakaran
Diduga Oknum Pihak Perusahaan Aniaya Dua Petugas Damkar Pemkab Deli Serdang Dianiaya Saat Bertugas Memadamkan Kebakaran.(Foto : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Diduga dilakukan oleh pihak perusahaan, dua personil petugas pemadam kebakaran (damkar) dari Pemkab Deli Serdang mengalami tindakan penganiayaan saat bertugas memadamkan kebakaran di perusahaan.

Terkait itu, kejadian kebakaran yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh melalui Call Center Dinas Pemadam Kebakaran bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Industri Gang Sawi Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (19/04/2025) sekira pukul 10.04 WIB.

Baca Juga :

Diduga Karena Arus Pendek Listrik, 10 Rumah Warga Kotapinang Ludes Terbakar Rata Dengan Tanah

Atas laporan kebakaran itu, Kepala Bidang Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Deli Serdang langsung mengintruksikan tiga armada Damkar yakni dari Pos Lubuk Pakam, Pos Batang Kuis dan Pos Galang untuk segera meluncur kelokasi kejadian,

Selaknjutnya, sekira pukul 10.15 WIB, armada dari Pos Lubuk Pakam tiba dilokasi.

Namun diketahui kondisi sambungan listrik belum aman untuk melakukan penyiraman.

Selanjutnya para petugas damkar berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera memutuskan sambungan listrik.

Kemudian, dengan jawaban sambungan listrik telah diputuskan, selanjutnya pihak perusahaan mendesak kepada petugas agar segera mengendalikan api kebakaran melalui penyiraman.

Padahal, petugas melihat masih ada letupan-letupan listrik di kabel yang ada yang dalam hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemadaman.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :