Hasilnya, ungkap Danpomal Lantamal I itu lagi, petugas mendapatkan dan menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Danpomal Lantamal I, operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini camat untuk menciptakan Belawan yang kondusif.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi, narkoba dan tawuran di sekitar Medan Belawan,” pungkas Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla).
Sementara itu, sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah, Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Rahmat Simatupang) menuturkan, dirinya bersama tim dari Polres Pelabuhan Belawan turut serta dalam operasi gabungan dengan menyasar tempat perjudian, narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Terkait hasil Ops. Yustisia, Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, petugas mengamankan 2 orang pemilik sabu dengan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Kemudian, ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan itu lagi, petugas juga mendapatkan dan menyita barang bukti lain yakni, 15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah handphone (HP) merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api.
“Adapun barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan yang selanjutnya akan dibawa ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Simatupang). (rel/SBO-74/Usman)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jika ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”











