SATYA BHAKTI ONLINE | BELAWAN – Diduga nyabu (memakai sabu, red), 2 pria ditangkap petugas Operasi (Ops.) Yustisia.
Informasinya, hal tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya tempat-tempat hiburan untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Medan Belawan.
Menyikapi itu, petugas gabungan yang terdiri dari Tim POMAL Lantamal I bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemda setempat mengelar Ops. Yustisa.
Saat itu, Selasa (16/11), guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), petugas gabungan yang saat itu menggelar Ops. Yustisia melakukan penyisiran secara mendadak dilokasi sekitar Belawan yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba.
Selain itu, petugas juga melaksanakan penyisiran dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jalan Veteran, Jalan Karo, Pelabuhan Gabion dan Lorong Bahagia, Kenanga, Papan serta Melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.
Sementara itu, dari hasil Ops. Yustisia tersebut, petugas gabungan mendapati dua pria melarikan diri pada saat petugas melakukan penggerebakan tempat judi.
Melihat itu, diduga memakai narkoba, petugaspun mengejar dan menangkap dua pria tersebut.
Dari penangkapan atas kedua pria yang berinisial ZM (28) dan IS (25) itu, petugas mendapatkan dan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.
Terkait itu, Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla) menuturkan, Ops. Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban Masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib
Menyikapi itu, Danpomal Lantamal I mengungkapkan, Pomal Lantamal I bersinergi dengan POMAL, POM AD dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Belawan melaksanakan (Opsgaktib) dengan melaksanakan penyisiran dan penggrebekan di beberapa tempat.











