Diduga Mencuri Emas, Pekerja Toko Emas “Surabaya”, Tanjung Morawa Ditangkap Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa

oleh -962 views
oleh
Foto : Terduga pencuri emas di Toko Emas “Surabaya”, Jalan Irian No.104, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, IA (27) warga Dusun I, Desa Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
banner 1000x300

“Selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk kita lanjutkan ke JPU,” pungkas  mantan Kapolsek Torgamba yang kini menjabat Kapolsek Tanjung Morawa itu.

Untuk diketahui, adapun kronologis kejadian pencurian emas tersebut terjadi Senin 11 Juli 2022  sekira pukul 13.30 WIB di Toko Emas” Surabaya”, Jalan Irian No.104 Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang yang bermula  saat seorang perempuan  berinisial DR (29)  memberikan  emas seberat 10 gram kepada As (13) yang dalam hal ini pemilik toko emas tersebut guna ditempah menjadi gelang emas.

Selanjutnya As memasukkan emas tersebut kedalam plastik  dan meletakkannya di meja perbaikan emas didalam toko emas tersebut.

Kemudian, dikarenakan ada pekerjaan lain yang ingin dikerjakannya, As pun  meninggalkan  emas tersebut.

banner 1000x300

Namun, tidak lama kemudian, saat kembali, As tidak melihat lagi plastik berisi emas yang diletakkannya diatas meja itu.

Atas kejadian itu, As pun langsung  memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim (Iptu OJ Samosir, SH) bergegas melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian emas itu dengan menangkap pelakunya yakni IA. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200

 

Renungan : Renungan :

“Kiita mempunyai 2 pilihan yakni, untuk menjadi orang yang membawa kebahagiaan disaat kita datang atau menjadi orang membawa kebahagiaan disaat kita pergi.”

banner 1000x300
Bagikan ke :