Terkait dana/uang BOS yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi, Ketua Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara itu mengungkapkan, hal tersebut di duga terjadi di :
- SD Negeri No.050782 Halaban Kedai, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang dipimpin Yusvirahayu sebagai kepala sekolah.
- SD Negeri No.057237, Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang dipimpin Eliyani, SPd sebagai kepala sekolah.
Sementara itu, secara terpisah Ketua RCW Kabupaten Langkat (Amir CE) mengungkapkan, pihaknya dari RCW Kabupaten Langkat siap akan melaporkan dugaan penyelewengan keuangan dari dana BOS yang terjadi beberapa sekolah itu kepada APH untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan keuangan dari dana BOS itu. (TIM)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Sering kali kita mengabaikan hal-hal kecil, padahal dari sanalah sesuatu yang besar lahir dan tumbuh.”












