Kemudian, mayat langsung di bawah ke RSUD Lubuk Pakam dengan menggunakan mobil ambulance.
Sementara itu, kepada wartawan, Kapolsek Batang Kuis (AKP Simon Pasaribu, SH) menuturkan, diduga mayat tersebut merupakan korban yang hanyut terseret arus sungai Buntu Bedimbar tepatnya di belakang pabrik Medisave Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu yang saat itu korban berenang dan terbawa arus sungai.
Menurut Kapolsek Batang Kuis, dengan membuat surat pernyataan, pihak keluarga tidak keberatan dan mempermasalahkan kejadian itu.
“Kini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa kerumah duka ” pungkas AKP Simon Pasaribu. ***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Ilhamsyah dan Ahmad Batubara
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











