Terkait kronologis kejadian, AKP Rahmadani memaparkan, kejadian penemuan bayi malang yang diduga dibuang FA (ibu kandung korban, red) dan meninggal dunia itu, berawal dari penemuan seorang warga bernama Warsimin yang saat itu sedang berada diladangnya yang selanjutnya menemukan 1 karung (goni, red) yang tersangkut dipohon sawit dengan bau menyengat di aliran sungai Desa Sei Silau.
Selanjutnya, tutur AKP Rahmadani lagi, Warsimin menarik dan membuka karung/goni tersebut.
“Ternyata, Warsimin menemukan seorang bayi yang sudah meninggal dunia didalam karung/goni yang dibukanya itu, tutur AKP Rahmadani.
Kemudian, Warsimin memberitahukan penemuanya itu kepada temanya serta langsung melapor ke Polsek Prapat Janji Polres asahan.












