Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Dilaporkan Istri

oleh -1,677 views
oleh
Berselingkuh (Ilustrasi)
banner 1000x300

Atas laporan dugaan perselingkuhan itu, kepada Walikota Tebing Tinggi melalui Sekda Kota Tebing Tinggi, kedua orang tua Indri Aprilia itu (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) berharap agar laporan perselingkuhan itu segera ditindaklanjuti dan memohon agar penyelesaian permasalahan perselingkuhan oknum  Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yakni Camat Tebing Tinggi Kota itu, tidak ber”jalan ditempat”.

Dalam hal ini, kepada Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan, Indri Aprilia dan kedua orang tuanya (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) memohon agar permasalahan dugaan perselingkuhan Manda Yulian, oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, segera diproses dan menindak tegas pelakunya (oknum Camat Tebing Tinggi Kota, red).

Hal yang sama juga kami mohonkan kepada Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi melalui BKD DPRD Kota Tebing Tinggi agar permasalahan perselingkuhan Kaharudin Nasution yang dalam hal ini oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu, juga segera di selesaikan dan memberi tindakan tegas kepada oknum pelakunya (Kaharudin Nasution, red)

Mengakhiri uraiannya itu, Indri Aprilia bersama kedua orang tuanya itu (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) memohon agar DPRD Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, tidak “tutup mata dan telinga” atas permasalahan dugaan perselingkuhan antara oknum angota DPRD Kota Tebing Tinggi dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu.

banner 1000x300

Untuk diketahui, atas dugaan perselingkuhan antara oknum angota DPRD Kota Tebing Tinggi dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, Indri Aprilia melaporkan suaminya (Kaharudin Nasution, red) dan selingkuhan suaminya (Kaharudin Nasution, red) yakni Manda Yulian yang dalam hal ini diketahui oknum Camat Tebing Tinggi Kota ke Polresta Deli Serdang.

Dalam hal ini, Indri Aprilia melaporkan kedua yang berselingkuh itu (Kaharudin Nasution dan Manda Yulian, red) dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

Adapun laporan Indri Aprilia itu, diterima personil Polresta Deli Serdang yakni Briptu Siti Sri Rezeki selaku personil Piket Reskrim dan Iptu Azuwir Al’Akbar selaku Kanit SPKT  tertanggal 21 Maret 2022 dengan Konseling Laporan Pengaduan bernomor : K/45/III/2022. [SBO-28/SS]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200

 

Renungan :

“Kenakanlah kacamata optimisme dan kita akan melihat dunia penuh dengan potensi.”

banner 1000x300
Bagikan ke :