
SATYA BHAKTI ONLINE – Langkat | Diduga bandar narkotika, Rajali alias Ijal (37) warga Dusun I Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Reskrim Polsek Hinai.
Demikian disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, di Stabat.
Saat itu, Selasa, (20/4), Aiptu Yasir Rahman mengungkapkan, tersangka Rajali alias Ijal ditangkap Selasa (20/4) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat dengan barang bukti yakni, empat bungkus plastik putih kecil les merah ukuran besar berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, lanjut Aiptu Yasir Rahman, satu bungkus plastik putih les merah ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu, lima bungkus plastik putih les merah ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu.











