Herannya lagi, ungkap Heri Supriadi Syahputra, dikabarkan, Ketua P3A “Sumber Mulyo” yang dimaksud pada papan pengumuman atau plank proyek atas pekerjaan peningkatan irigasi Sungai Ular yang kini dikerjakan di desa tersebut, tertulis “Pelaksana P3A Sumber Mulyo” itu, bukan dirinya (Heri Supriadi Syahputra, red).
Untuk itu, selaku Ketua dan Pendiri P3A “Sumber Mulyo” yang sah berdasarkan aturan dan peraturan, Heri Supriadi Syahputra meminta kepada APH untuk mengusut di balik dari pelaksanaan pekerjaan peningkatan irigasi Sungai Ular di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang













