Seperti diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial itu, kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap istrinya itu terjadi Kamis 8 Februari 2024 di rumah mereka di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Dengan kondisi telanjang dada dan hanya menggunakan handuk, oknum polisi itu terlihat memukuli istrinya.
Ironisnya, dalam video itu juga tampak pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap isterinya di atas sofa di ruang tamu mereka itu, terjadi dihadapan anak mereka yang masih kecil.
Sementara itu, selain melapor ke Polda Sumut, istri oknum polisi itu juga diketahui melaporkan suaminya yang bertugas di Subdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, ke Polresta Deli Serdang, karena mengambil paksa kedua anaknya yang masih balita. (red)












