Sementara itu, sebagaimana dikutip dari medan.viva.co.id, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) saat dikonfirmasi VIVA Medan membenarkan laporan isteri oknum polisi atas dugaan KDRT tersebut.
“Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Propam (Polda Sumut), dan saat ini dalam proses penyelidikan,” tutur kata juru bicara Polda Sumut itu.
Terkait laporan tersebut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan, Polda Sumut akan mengusut dan memberikan tegas terhadap Bripka BS atas apa dilakukannya kepada istrinya itu.
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, Polda Sumut tidak akan mentolelir setiap oknum anggota Polri atas tindakan dan perilaku yang menyimpang.












