Tidak hanya itu saja, warga juga menuntut luasan (panjang dan lebar, red) jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam hal ini, warga mengungkapkan, dahulunya lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan selebar 3 meter.
“Tapi, kini lebar jalan lingkungan warga itu diperkirakan kurang dari 2 meter,” ungkap beberpa warga kepada awak media ini.
Untuk itu, warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang menuntut tupoksi Jefri Hamdani sebagai Kades Tamora-B dalam penyelesaian dan legalitas jalan lingkungan yang ada di Jalan Karya Dharma, Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang.
Ironisnya, hingga dipenghujung masa jabatannya sebagai Kades Tamora-B, Jefri Hamdani dinilai “mandul” dalam melaksanakan tupoksinya menyelesaikan masalah legalitas dan luasan (panjang dan lebar, red) jalan lingkungan warga Gang Romantis, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa-B, Kabupaten Deli Serdang itu.
Tidak hanya itu saja, terkait permasalahan atas aksi penutupan jalan lingkungan oleh oknum warga setempat dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, hingga kini Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) juga dinilai “mandul” untuk menyelesaikan permasalahan aksi oknum warga yang menggelar aksi penutupan jalan lingkungan dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu.
Akibat tidak adanya tindakan yang tegas dari Kades Tamora-B (Jefri Hamdani) atas aksi oknum warga yang menggelar aksi penutupan jalan lingkungan dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, kini warga ketakutan aksi penutupan jalan lingkungan oleh oknum warga dengan mematokkan batang bambu di tengah jalan lingkungan warga itu, akan terulang kembali.
















