Di Mediasi Polri,  Kasus Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit Milik PT.  DDP di Mukomuko,  Selesai Dengan Restorative Justice

oleh -622 views
oleh
Foto : Kabareskrim Polri (Komjen Agus Andrianto)
banner 1000x300

Atas kesepakatan itu, ungkap Komjen Agus Andrianto, 40 petani yang sempat dilakukan penahanan itu, kini telah dibebaskan.

Menanggapi itu, dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR (Zeliq Ilham Hamka) dan Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP (Imam Nur Islami) menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara tersebut. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

banner 1000x300

Renungan :

“Jangan keliru mengira tikungan di jalan kehidupan sebagai akhir jalan itu sendiri.”

banner 1000x300
Bagikan ke :