Dengan Aplikasi e-Dumas, Masyarakat Dapat Melapor Tanpa Datang Kekantor Polisi

oleh -625 views
oleh
banner 1000x200

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi, waktu lalu.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut itu juga mengungkapkan, e-Dumas juga memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri yang dalam hal ini diharapkan mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat, karena melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

Terkait penerapannya, Kabid Humas Polda Sumut itu menambahkan, hingga kini, pihak kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi e-Dumas tersebut kepada masyarakat.

Masih terkait penerapan e-Dumas, Kabid Humas Polda Sumut itu mengaku optimis aplikasi e-Dumas tersebut bakal diterima dengan baik pleh masyarakat.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :