Demi Beli Narkoba, Anak Tiri “Bantai” Ayah Tiri Hingga Tewas

oleh -674 views
oleh
Bukhori Muslim Siagian, “Bantai” Ayah Tirinya Hingga Tewas
banner 1000x200

“Karena ayah tirinya itu tidak memberi yang dimintanya itu tidak diberikan, pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) menjadi emosi yang selanjutnya mengambil 1 kayu balok dan memukul ayah tirinya itu beberapa kali ke arah wajah kepala ayah tirinya itu hingga ayah tirinya itu, langsung meninggal ditempat,” ungkap Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira).

Kemudian, lanjut Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), dalam tempo 1 jam, pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red)  berhasil ditangkap personil Satreskrim Polres Asahan.

Selanjutnya, tutur Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menuturkan, saat di interogasi petugas, pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal ini, tutur Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) dinilai menjadi alasan korban Suparman yang dalam hal ini ayah tiri Bukhori Muslim Siagian itu, tidak memberikan uang yang di minta pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) karena uang yang diminta pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) itu sering digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya (Bukhori Muslim Siagian, red) yang membantai ayah tirinya itu hingga tewas ditempat, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira) menegaskan, pelaku (Bukhori Muslim Siagian, red) dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :