Menerima laporan itu, AKBP Putu Yudha menuturkan, Kapolsek Kota Kisaran (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K., M.H) memerintahkan Kanit Reskrim (Iptu Doli Silaban SH) beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
Selanjutnya, AKBP Putu Yudha mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan Jum’at (25/02) dari rumah pelaku di Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan bersama barang bukti 1 brangkas uang warna hitam, 1 potong celana panjang warna abu-abu. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












