“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya itu, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” tutur AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/02).
Menerima laporan itu, AKBP Putu Yudha menuturkan, Kapolsek Kota Kisaran (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K., M.H) memerintahkan Kanit Reskrim (Iptu Doli Silaban SH) beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
Selanjutnya, AKBP Putu Yudha mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan Jum’at (25/02) dari rumah pelaku di Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan bersama barang bukti 1 brangkas uang warna hitam, 1 potong celana panjang warna abu-abu. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











