Terkait itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK,MH) memaparkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (07/02) sekira pukul 04.40 WIB lalu.
Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, saat itu Ali Supriadi Wijaya yang dalam hal ini pelapor berada di rumah dan menerima telephone bahwa Toko Roti “Pratama Bakery” di Kelurahan Siumbut-umbut mengalami kebongkaran dan brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.
“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya itu, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” tutur AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/02).












