“Selain itu, anggota juga diwajibkan menerapkan Prokes pada diri masing – masing dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang datang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako Polsubsektor Pelalawan,” pungkasnya. [SBO-15/Sy]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












