Saat itu, Jumat (28/01/22) di Ruang Perjamuan Polda Sumut, didampingi Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolda Sumut (Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak) berkesempatan menyambut hangat kedatangan ibu tersebut dan mendengarkan pengaduannya (Juli Hasnidar Batubara, red) yang intinya mencari mencari keadilan untuk anaknya yang dalam hal ini korban pencabulan.
Selain itu, untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban, kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak), Juli Hasnidar Batubara memohon bantuan Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari wilayah atau desa dimana mereka (para orang tua korban, red) bertempat tinggal.
“Proses hukum saja tidak mampu mengobati luka dan memperbaiki psikologis korban dan keluarga korban. Untuk itu harapan saya dan warga sekitar, Bapak Kapolda Sumatera Utara dapat membantu agar pelaku dan keluarganya dapat dipindahkan dari desa kami”, ungkap Juli Hasnidar Batubara.
Mendengar curahan hati (curhat) dan pengaduan Juli Hasnidar Batubara itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak) mengungkapan keprihatinannya (Kapolda Sumut (Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, red) atas kasus yang menimpa anak dari Juli Hasnidar Batubara.












