“Karena itu, polisi jangan takut menghadapi preman yang membuat resah di masyarakat. “Kalau melanggar dan melawan, tangkap dan diproses lebih lanjut, ” tegas Kapolda Sumut itu.
Menurut Kapolda Sumut, pihaknya (Polda Sumut dan jajaran, red) akan meningkatkan operasi premanisme dan pungli pada tanggal 28 April mendatang.
“Kedepannya operasi premanisme terus dilakukan di Kota Medan dan di daerah lain di Sumut, ” ungkap Kapolda Sumut.
Kepada para oknum preman yang merasakan dirinya preman, Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) meminta untuk segera dan harus sadar diri dan bekerja dengan aturan yang berlaku di Kota Medan.












